Mencari informasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tentang P3d.
Jakarta kementerian dalam negeri mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan pakaian dinas dan atribut. Edaran dikeluarkan dalam rangka meningkatkan ketertiban disiplinann keseragaman dan kerapihan seluruh pegawai negeri sipil pns di lingkungan kementerian dalam negeri dan badan nasional pengelola perbatasan bnpp kata sekjen kemendagri hadi prabowo.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 0254660sj tanggal 12 juni 2019.
Surat edaran menteri dalam negeri tentang p3d. Menteri dalam negeri republik indonesia tjahjo kumolo memerintahkan seluruh gubernur untuk menetapkan upah minimum tahun 2018 mengacu pada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan pp 78. Perintah tersebut disampaikan melalui surat edaran no 5617721sj tertanggal 30 oktober 2017 tentang hasil evaluasi penetapan ump tahun 2017 dan persiapan penetapan ump tahun 2018. Menteri dalam negeri ri tjahyo kumolo telah mengeluarkan surat edaran se mendagri nomor 9004627sj tentang penajaman ketentuan pasal 298 ayat 5 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Dalam rangka mendorong percepatan penggunaanpemanfaatan kartu indonesia pintar kip kementerian dalam negeri republik indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan penggunaan kartu indonesia pintar untuk mendapatkan layanan pendidikan formal dan nonformal. 9103549sj tentang penyesuaian apbdp apbd atas penundaan sebagian dau tahun anggaran 2016. Bagi urusan pemerintahan yang terjadi peralihan urusan sebagai akibat perubahan pembagian urusan berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah namun belum diatur dalam surat edaran menteri dalam negeri nomor 120253sj tanggal 16 januari 2015 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan setelah ditetapkannya undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah agar segera melakukan serah terima p3d.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib efektif efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab terutama dalam hal pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah dana bos yang diselenggarakan oleh kabupatenkota pada anggaran pendapatan dan belanja daerah apbd maka menterri dalam negeri ri mengeluarkan surat edaran no 910106sj tentang petunjuk teknis. Surat edaran menteri dalam negeri republik indonesia nomor 910106sj tentang petunjuk teknis penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah satuan pendidikan negeri yang diselenggarakan oleh kabupatenkota pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kepastian rincian pengalihan p3d urusan kelautan dan perikanan sebagaimana.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 0254660sj tanggal 12 juni 2019. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 0254660sj tanggal 12 juni 2019. Terkait hal tersebut untuk memberi kepastian pengalihan p3d urusan kelautan dan perikanan di daerah maka disusun daftar pengalihan p3d urusan kelautan dan perikanan yang menjadi pedoman pengalihan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran i.
Draft surat edaran terkait p3d urusan kelautan dan perikanan 4. Surat edaran tersebut tertuang dalam surat edaran menteri dalam negeri mendagri nomor 4203019sj tertanggal 15 agustus. Surat edaran menteri dalam negeri nomor 0612030sj tentang penataan perangkat daerah dan percepatan pengalihan p3d surat edaran menteri dalam negeri nomor.
Itulah surat edaran menteri dalam negeri tentang p3d yang dapat admin kumpulkan. Admin blog Kumpulan Surat Penting juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait surat edaran menteri dalam negeri tentang p3d dibawah ini.
Sekian yang admin bisa bantu mengenai surat edaran menteri dalam negeri tentang p3d. Terima kasih telah berkunjung ke blog Kumpulan Surat Penting 2019.
0 Response to "Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tentang P3d"
Post a Comment