Surat Permohonan Perpanjangan Pelaporan Spt Tahunan Badan
Berikut gambar-gambar mengenai Surat Permohonan Perpanjangan Pelaporan Spt Tahunan Badan.
Pelaporan menggunakan formulir 1770 y untuk spt tahunan orang pribadi formulir 1771 y untuk spt tahunan badan perusahaan dan formulir 1721 y untuk spt tahunan pph pasal 21 djp harus memberikan keputusan persetujuan atau penolakan permohonan perpanjangan penyampaian spt tahunan selambat lambatnya 7 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Jika pemberitahuan perpanjangan spt tahunan dianggap bukan merupakan pemberitahuan perpanjangan spt tahunan maka direktur jenderal pajak wajib memberitahukan kepada wajib pajak paling lama 7 tujuh hari kerja sejak pemberitahuan perpanjangan spt tahunan diterima lengkap di kpp.
Dalam hal wajib pajak belum siap untuk menyampaikan spt tahunan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada pemberitahuan perpanjangan penyampaian spt tahunan yang diajukan sebelumnya maka wajib pajak masih dapat menyampaikan pemberitahuan perpanjangan spt tahunan lagi sepanjang tidak melampaui batas waktu 2 dua bulan sejak batas waktu penyampaian spt tahunan pasal 3 uu kup pasal 7 per 21.
Surat permohonan perpanjangan pelaporan spt tahunan badan. Permohonan diajukan sebelum batas waktu penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan berakhir dengan menyebutkan alasan alasannya. Wajib pajak badan dan orang pribadi yang melakukan kegiatan sahapekerjaan bebas dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian spt tahunan apabila tidak dapat menyampaikan spt tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan untuk paling lama 2 dua bulan sejak batas waktu penyampaian spt tahunan dengan cara menyampaikan pemberitahuan perpanjangan spt tahunan paling lambat 30 juni 2012. Dalam penghitungan spt sementara formulir 1771 y diketahui pph pasal 29 akhir tahun adalah sebesar rp.
Rinda memberitahukan dengan surat untuk menunda melaporkan spt tahunan pph badan tahun 2011 selama 2 dua bulan. Rasanya baru kemarin jangka waktu penyampaian spt tahunan pph orang pribadi berakhir yakni pada tanggal 31 maret 2016 sekarang kita sudah berada di penghujung bulan april tepatnya tanggal 30 april dimana hari ini adalah batas akhir penyampaian spt tahunan pph badan. Perlu diketahui bahwa wajib pajak dapat melakukan perpanjangan jangka waktu penyampaian surat pemberitahuan spt tahunan atau penundaan spt paling lama 2 bulan sejak berakhirnya batas penyampaian spt tahunan dengan ketentuan menyampaikan pemberitahuan perpanjangan surat pemberitahuan spt tahunan.
Syarat yang diperlukan untuk mengajukan permohonan perpanjangan penyampaian spt se 21pj2009 syarat permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan adalah. Menyampaikan penghitungan sementara. Apabila wajib pajak tidak.
Yang dimaksud sebagai pengurus adalah orang yang mempunyai wewenang menentukan kebijaksanaan danatau mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan dan namanya tercantum dalam spt tahunan pph badan tahun pajak terakhir yang jangka waktu penyampaiannya telah jatuh tempo pada saat pengajuan surat permintaan sertifikat elektronik. Peraturan ini tertuang dalam pasal 2 ayat 2 per 21pj2009. Setelah wajib pajak menyampaikan perpanjangan spt tahunan pajak penghasilan besarnya pajak penghasilan pasal 25 dihitung kembali berdasarkan spt tahunan tersebut dengan memperhatikan ketentuan ketentuan pasal 2 dan pasal 3 kep 537pj2000 dan berlaku surut mulai bulan batas waktu penyampaian surat pemberitahuan tahunan.
Itulah surat permohonan perpanjangan pelaporan spt tahunan badan yang dapat admin kumpulkan. Admin blog Kumpulan Surat Penting juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait surat permohonan perpanjangan pelaporan spt tahunan badan dibawah ini.
Sekian yang admin bisa bantu mengenai surat permohonan perpanjangan pelaporan spt tahunan badan. Terima kasih telah berkunjung ke blog Kumpulan Surat Penting 2019.
0 Response to "Surat Permohonan Perpanjangan Pelaporan Spt Tahunan Badan"
Post a Comment